Regulasi dan Cara Pengaduan di Whistleblowing System FIK Uncen

Buat Laporan

Sampaikan laporan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia dan bertanggung jawab

1. Apa Itu WBS FIK Uncen?

Whistleblowing System (WBS) FIK Uncen adalah sarana pelaporan yang disediakan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Cenderawasih untuk menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak etis, atau perbuatan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan dan berpotensi merugikan sivitas akademika maupun institusi.

WBS FIK Uncen merupakan salah satu bentuk penerapan tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Cenderawasih.

Laporan dapat disampaikan oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, mitra kerja, maupun masyarakat.

Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan

  • Korupsi/Kecurangan (Fraud)
  • Pungutan Liar (Pungli)
  • Gratifikasi
  • Penyalahgunaan Wewenang
  • Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
  • Pelanggaran Kode Etik
  • Pelanggaran Disiplin
  • Pelanggaran Akademik
  • Manipulasi Data/Dokumen
  • Pelecehan, Intimidasi, atau Perundungan
  • Pelanggaran Peraturan/Kebijakan Institusi
  • Pelanggaran lainnya

3. Kriteria Laporan

Agar laporan yang Anda sampaikan dapat segera diproses, pengaduan harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

WHAT — Apa dugaan pelanggarannya?

WHO — Siapa pihak yang terlibat?

WHEN — Kapan kejadian terjadi?

WHERE — Di mana kejadian terjadi?

WHY — Mengapa dugaan pelanggaran tersebut terjadi?

HOW — Bagaimana kronologi kejadiannya?

Laporan sebaiknya dilengkapi dengan bukti pendukung, seperti dokumen, foto, video, tangkapan layar, atau informasi lain yang dapat membantu proses verifikasi.

Laporan hendaknya disampaikan dengan itikad baik dan bukan merupakan fitnah, laporan palsu, atau keluhan pribadi yang tidak berkaitan dengan dugaan pelanggaran

4. Alur Penanganan

01 — Laporan Diterima
⬇️
02 — Verifikasi Awal
⬇️
03 — Permintaan Informasi Tambahan (jika diperlukan)
⬇️
04 — Tindak Lanjut/Pemeriksaan
⬇️
05 — Rekomendasi/Penanganan
⬇️
06 — Selesai

Scroll to Top