Jayapura, 28 Agustus 2026 — Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Tingkat Fakultas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan penjaminan mutu di lingkungan fakultas.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipresentasikan langsung oleh Sekretaris Gugus Penjamin Mutu Fakultas Ilmu Keolahragaan, Bapak Muhammad Teguh Prasetyo. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai SOP yang berlaku di tingkat fakultas sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan akademik maupun nonakademik.


SOP yang disosialisasikan mencakup beberapa bidang utama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Pada bidang Pendidikan, SOP menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan proses pembelajaran dan kegiatan akademik agar dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, SOP pada bidang Penelitian mengatur berbagai proses yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian di lingkungan FIK Uncen. Adapun pada bidang Pengabdian kepada Masyarakat, SOP menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian agar dapat dilaksanakan secara sistematis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya pemahaman dan penerapan SOP oleh seluruh pihak terkait. Keberadaan SOP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman yang dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan setiap proses kerja di lingkungan Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen FIK Uncen dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta menciptakan tata kelola fakultas yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi SOP tingkat fakultas ini, diharapkan seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan FIK Uncen dapat memahami alur serta standar pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas dan layanan di lingkungan fakultas dapat berjalan semakin efektif dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

